JT - Kepolisian menerima laporan artis Nikita Mirzani terkait perlindungan anak yang diduga menimpa putrinya Laura Meizani Mawardi (LM) atau disapa Lolly yang menjadi korban pada Kamis (12/9).
Baca juga : Rayakan Hari Pelanggan, Kia Tawarkan Diskon hingga 62% untuk Suku Cadang
"Betul, laporin anaknya yang menjadi korban," kata Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi kepada wartawan di Jakarta, Jumat.
Nurma mengatakan Nikita melaporkan pacar anaknya berinisial VA terkait Undang-Undang Kesehatan, Undang-Undang Perlindungan Anak, dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Baca juga : Penelitian Menunjukkan Banyak Orang Belum Siapkan Pensiun
Adapun barang bukti yang diterima yakni foto Lolly. Pihak Kepolisian kini masih meminta keterangan kepada pelapor."Belum masuk ke penyelidikan apalagi ke penyidikan, si Nikita lapor dulu ke Polres Jaksel," ujarnya.
Ardi Mahardika Noor
Bagikan