JT - Kepolisian menerima laporan artis Nikita Mirzani terkait perlindungan anak yang diduga menimpa putrinya Laura Meizani Mawardi (LM) atau disapa Lolly yang menjadi korban pada Kamis (12/9).
Baca juga : Kotak Gelar Konser Dua Dekade untuk Rayakan 20 Tahun Perjalanan Musik
"Betul, laporin anaknya yang menjadi korban," kata Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi kepada wartawan di Jakarta, Jumat.
Nurma mengatakan Nikita melaporkan pacar anaknya berinisial VA terkait Undang-Undang Kesehatan, Undang-Undang Perlindungan Anak, dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Baca juga : Waspadai! Kebiasaan Ini Bisa Merusak Fungsi Otak
Adapun barang bukti yang diterima yakni foto Lolly. Pihak Kepolisian kini masih meminta keterangan kepada pelapor."Belum masuk ke penyelidikan apalagi ke penyidikan, si Nikita lapor dulu ke Polres Jaksel," ujarnya.
Ardi Mahardika Noor
Bagikan