JT - Presiden Joko Widodo menunjuk Menteri Sekretaris Negara Pratikno sebagai Pelaksana tugas Sekretaris Kabinet, menggantikan Pramono Anung yang berhenti dari jabatan per 22 September 2024.
Penunjukan Pratikno sebagai Plt Seskab tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 105 P tahun 2024, tentang pemberhentian dengan hormat Pramono Anung Wibowo sebagai Sekretaris Kabinet, sebagaimana diutarakan Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana.
"Dalam Keppres tersebut juga ditunjuk Bapak Pratikno, Mensesneg sebagai Pelaksana Tugas, Wewenang dan Tanggung Jawab Sekretaris Kabinet," kata Ari Dwipayana dalam pesan singkat di Jakarta, Kamis.
Pratikno menjabat Plt Seskab mulai 22 September 2024, hingga ditetapkan Sekretaris Kabinet definitif oleh Presiden Joko Widodo.
Adapun dalam Keppres yang ditandatangani Presiden, Kamis 19 September 2024 itu, Presiden memberhentikan Pramono Anung sebagai Seskab terhitung tanggal 22 September 2024, disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya selama memangku jabatan Seskab.
Pemberhentian itu sesuai permohonan Pramono Anung yang maju sebagai calon gubernur dalam kontestasi Pilkada DKI Jakarta. Pramono Anung telah menjabat sebagai Seskab di pemerintahan Presiden Joko Widodo sejak tahun 2015. * * *
Pratikno Ditunjuk Presiden Jadi Pelaksana Tugas Sekretaris Kabinet
Related Post
TERKINI
Pesawat Trigana Air Gagal Lepas Landas di Bandara Serui, Papua, Seluruh Penumpang Selamat
09 September 2024 13:38
TERKINI
Kemendukbangga Soroti Faktor Penyebab Perceraian, Termasuk Ghosting dan KDRT
17 Februari 2025 14:08
TERKINI
Kemenkes Salurkan 1,3 Juta Botol Suplemen MMS untuk Kesehatan Ibu Hamil
18 Oktober 2024 17:30
TERKINI
Walhi Desak Pemerintah Tindak Tegas Pemagaran Laut di Tangerang dan Bekasi
17 Januari 2025 14:23
TERKINI
Noval Arisandi
Bagikan