JT - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI menargetkan penghimpunan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) secara nasional selama tahun 2025 mencapai Rp50 triliun, sebagaimana tertuang dalam Resolusi Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Baznas 2024.
Ketua Baznas RI Noor Achmad melalui keterangan di Jakarta, Sabtu, mengungkapkan, target tersebut meningkat dari tahun ini, di mana target penghimpunan zakat nasional selama 2024 adalah Rp41 triliun, dengan penerima manfaat 64 juta orang. Target tersebut hampir tercapai meski 2024 masih menyisakan beberapa bulan.
"Untuk target pengumpulan tahun 2024 sebesar Rp41 triliun, alhamdulillah hampir terealisasi. Jadi dalam Rakornas kita menyepakati untuk target tahun 2025 menjadi Rp50 triliun," katanya.
Oleh karenanya, Noor menyatakan Baznas menyepakati sebanyak 3,4 juta penerima zakat (mustahik) nasional berbasis KK per nama/per alamat (by name by address), dengan target pengentasan kemiskinan nasional sebanyak 1,8 juta orang pada 2025.
"Jadi, dari 84 juta penerima manfaat pada 2025 nanti yang insyaallah kita fokus pengentasan kemiskinan sebanyak 1,8 juta orang," ujarnya.
Untuk mewujudkan target tersebut, Noor menekankan pihaknya berkomitmen untuk menyelesaikan pengelolaan ZIS dengan prinsip Aman syar'i, Aman NKRI, dan Aman regulasi (3A), sehingga pengelolaan ZIS menjadi lebih aman dan terpercaya.
Dia juga memastikan Baznas di seluruh wilayah Indonesia optimistis terhadap pertumbuhan zakat di Indonesia dan akan terus mendampingi para mustahik yang ada di seluruh Indonesia.
"Kami juga akan terus berkolaborasi dengan penegak hukum, seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi, dan Kejaksaan Negeri di semua tingkatan untuk memastikan pengelolaan ZIS yang terpercaya," tutur Noor Achmad.* * *
Baznas RI Targetkan Pengumpulan ZIS 2025 Tembus Rp50 Triliun
Related Post
TERKINI
Keterlibatan Elit Partai di Kabinet Lemahkan Peran Pengawasan Parlemen
17 Oktober 2024 20:40
TERKINI
Menko Yusril Instruksikan Kemen Imipas Lakukan Investigasi di Rutan Salemba
15 November 2024 00:00
TERKINI
Istana Jelaskan Alasan Presiden Jokowi Habiskan Sisa Masa Jabatan di IKN
09 September 2024 10:50
TERKINI
Dua Personel Polri Terlibat Pemerasan di DWP 2024 Dijatuhi Sanksi Demosi
14 Januari 2025 09:14
TERKINI
Korlantas Polri Terapkan Arahan Kapolri dalam Operasi Keselamatan Lalu Lintas 2025
20 Februari 2025 15:12
TERKINI
Danantara Kelola Rp300 Triliun dari Efisiensi untuk 20 Proyek Strategis Nasional
24 Februari 2025 19:20
TERKINI
Noval Arisandi
Bagikan