Aktor Andrew Andika Ditangkap Terkait Penyalahgunaan Sabu

Aktor Andrew Andika saat ditemui di kawasan Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (6/4/2021). ANTARA/Livia Kristianti

JT – Polisi telah menangkap aktor Andrew Andika (AA) pada Kamis malam, 26 September 2024, karena diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi, mengonfirmasi penangkapan tersebut melalui pesan singkat, menyatakan, "Iya ditangkap, (terkait kasus) sabu."

Baca juga : Kemenkominfo Tekankan Pentingnya Kebijakan Khusus untuk Ekonomi Digital Menuju 2030

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Chandra Mata Rohansyah, menjelaskan bahwa saat ini Andrew masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik untuk mendalami lebih lanjut keterlibatannya dalam kasus ini.

"AA kami tangkap pada Kamis malam. Mohon waktu, kami masih mendalami kasus ini lebih lanjut," tambah Chandra.

Hingga kini, belum ada informasi lebih lanjut mengenai lokasi penangkapan, jumlah barang bukti sabu yang disita, maupun status hukum terbaru dari Andrew. * * *

Baca juga : Garin Nugroho Raih Piala Citra FFI 2024 sebagai Sutradara Terbaik Lewat Film Samsara