JT - Pakar hukum dari Universitas Indonesia Titi Anggraini menilai bahwa masuknya elit partai ke dalam kabinet pemerintahan Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka akan berdampak pada melemahnya fungsi kontrol dan pengawasan oleh parlemen.
"Elit atau pimpinan partai menjadi bagian dari kabinet pemerintahan itu diikuti oleh disfungsi partai-partai yang ada di parlemen mengingat hampir semua partai menjadi bagian dari kabinet pemerintahan," kata Titi Anggraini dalam diskusi media bertajuk "Meningkatkan Eksistensi Legislator Perempuan dalam Alat Kelengkapan Dewan (AKD)", di Jakarta, Kamis.
Menurut dia, semestinya elit atau pimpinan partai tidak masuk ke dalam kabinet pemerintahan.
"Karena tugas parlemen adalah memastikan pelaksanaan undang-undang, menyusun anggaran yang tepat sasaran, dan pengawasan pembangunan," kata Pembina Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) ini.
Menurut Titi Anggraini, sistem presidensial yang demokratis membutuhkan posisi yang setara antara Presiden dan DPR, sehingga dalam situasi yang ideal, DPR menjalankan fungsi kontrol dan pengawasan terhadap eksekutif atau presiden.
Dia memperkirakan akan terjadi 'bulan madu' antara parlemen dan eksekutif di masa awal pembentukan pemerintahan.
"Untuk tahun pertama sampai tahun ke tiga pasca pembentukan pemerintahan yang baru, kita harus bersiap bahwa parlemen kita akan cenderung menjadi stempel atau paduan suara bagi berbagai proposal eksekutif," kata dia.
Oleh karena itu, Titi Anggraini pun meminta peran masyarakat sipil dan media massa untuk lebih memerankan fungsi kontrol dan pengawasan terhadap pemerintahan baru.
"Itulah mengapa masyarakat sipil dan media akhirnya yang harus lebih memerankan fungsi kontrol dan pengawasan tersebut," katanya.* * *
Keterlibatan Elit Partai di Kabinet Lemahkan Peran Pengawasan Parlemen
Related Post
TERKINI
Kemenbud Pugar Rumah Bersejarah Cut Nyak Dhien, Pahlawan Nasional dari Aceh
13 Januari 2025 18:10
TERKINI
Prabowo Persilakan Tinggalkan Pemerintahan Jika Menolak Program Makan Bergizi
23 Oktober 2024 17:50
TERKINI
Pemerintah Dukung Penegakan Hukum Kasus Pengoplosan Pertamax oleh Anak Usaha Pertamina
28 Februari 2025 08:03
TERKINI
Noval Arisandi
Bagikan