Penambahan Menteri Koordinator di Kabinet Merah Putih Perlu untuk Efektivitas Komunikasi

Ketua MPR RI Ahmad Muzani memberikan keterangan pers di kawasan Legok, Kabupaten Tangerang, Banten, Minggu (13/10/2024). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/aww

JT - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Ahmad Muzani menyatakan bahwa penambahan jumlah menteri koordinator pada era Kabinet Merah Putih adalah langkah wajar untuk mengimbangi jumlah kementerian dan lembaga yang cukup banyak.

Usai menghadiri pelantikan anggota Kabinet Merah Putih di kompleks Istana Kepresidenan pada Senin (20/10), Muzani menjelaskan bahwa peran menteri koordinator sangat penting untuk meningkatkan komunikasi antar pejabat.

Baca juga : Retret Kepala Daerah, Upaya Sinkronisasi Kebijakan dengan Pemerintah Pusat

"Jumlah menteri koordinator yang banyak bertujuan untuk menciptakan komunikasi yang lebih efektif di antara semua menteri yang jumlahnya bertambah," ungkap Muzani.

Dalam pemerintahan Prabowo-Gibran, terdapat tujuh menteri koordinator, yaitu:

    Baca juga : KKP Ajak Masyarakat Konsumsi Ikan untuk Capai Merdeka Protein 100 Gram

  1. Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan: Budi Gunawan
  2. Menteri Koordinator Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Kemasyarakatan: Yusril Ihza Mahendra