Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno memberikan keterangan pers terkait rencana aksi pengurangan risiko bencana didampingi Kepala BNPB Suharyanto di Gedung BNPB, Jakarta, Senin (28/10/2024) (ANTARA/M Riezko Bima Elko Prasetyo)
JT - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno, menegaskan bahwa pengurangan risiko bencana akan tetap menjadi prioritas pemerintah di bawah Kabinet Merah Putih. Langkah pengurangan risiko ini akan dilakukan dengan memadukan program dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan kementerian serta lembaga lainnya.
"Kemenko PMK siap mengambil peran untuk memaksimalkan upaya penurunan risiko bencana sesuai kapasitas kami," kata Pratikno saat melakukan kunjungan kerja ke Kantor BNPB di Jakarta, Senin.
Baca juga : Dirut TVRI Tegaskan Tidak Ada PHK Massal, Klarifikasi Soal Penghentian Jasa Kontributor
Pratikno menekankan pentingnya koordinasi antarkementerian, lembaga, pemerintah daerah, serta dukungan legislatif dalam merancang dan menjalankan kebijakan pengurangan risiko bencana. Berdasarkan kajian bersama BNPB, Pratikno menyebut fungsi koordinasi dan pembagian tugas menjadi kunci dalam pemanfaatan anggaran untuk kesiapsiagaan bencana.
Pada tahun anggaran 2025, BNPB mengusulkan tambahan anggaran dari Rp927,574 miliar menjadi Rp1,887 triliun. Sebagian anggaran ini direncanakan untuk program Ekspedisi Desa Tangguh Bencana yang meliputi pemasangan alat peringatan dini di desa-desa rawan bencana serta pembaruan fasilitas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) yang sudah usang.
Berdasarkan data BNPB, Indonesia mengalami 5.400 kejadian bencana sepanjang 2023, dengan 95 persen merupakan bencana hidrometeorologi. Meski jumlah kejadian naik 52 persen dari tahun sebelumnya, inovasi teknologi dan edukasi mitigasi bencana berhasil mengurangi dampak kerusakan dan korban jiwa secara signifikan. * * *
Baca juga : RI-PEA Jalin Kesepakatan Baru untuk Perkuat Ekonomi dan Kemitraan Strategis
Ardi Mahardika Noor
Bagikan