Kementerian Sosial (Kemensos) melakukan penandatanganan nota kerja sama dengan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal di Kantor Kemensos Salemba, Jakarta pada Jumat (15/11/2024).
JT - Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Mensos Gus Ipul) menegaskan penyaluran bantuan sosial (bansos) yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tidak akan mengalami penundaan jelang Pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.
Gus Ipul menerangkan penundaan penyaluran bansos untuk mengantisipasi politisasi jelang pilkada 2024 tersebut hanya berlaku untuk bansos yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Baca juga : Rincian Biaya Pembuatan dan Perpanjangan SIM Tahun 2025
“Nggak, nggak ditunda. Kalau untuk yang APBD ditunda. Kalau APBN, boleh. Saya sudah koordinasi, yang penting harus diukur lah ya, memang harus efektif,” kata Gus Ipul usai penandatanganan nota kerja sama Kementerian Sosial (Kemensos) dengan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal di Kantor Kemensos Salemba, Jakarta pada Jumat.
Ia menerangkan pemberian bansos dari pihaknya tidak bertemu langsung dengan masyarakat penerima manfaat, melainkan melalui metode transfer dengan menggandeng Himpunan Bank Negara (Himbara) ataupun PT. Pos Indonesia sehingga dipastikan bebas politisasi.Baca juga : Komnas PT Desak Pemerintah Naikkan Cukai Rokok untuk Lindungi Kesehatan Masyarakat
Gus Ipul juga menegaskan akan memberikan sanksi tegas jika nantinya tetap menemukan ada pihak yang menyalahgunakan pemberian bansos dari Kemensos.
Noval Arisandi
Bagikan