Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag Rusmin Amin saat memberikan keterangan di salah satu gudang distributor MinyaKita di Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (13/12/2024).
JT - Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengungkapkan kenaikan harga minyak goreng rakyat atau MinyaKita yang menembus harga Rp17.000 per liter disebabkan karena rantai distribusi yang terlalu panjang, sehingga harga yang sampai ke konsumen menjadi lebih tinggi.
Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag Rusmin Amin mengatakan dengan distribusi yang panjang, tidak menutup kemungkinan adanya transaksi di antara pengecer, sehingga harga jual di masyarakat menjadi lebih tinggi.
Baca juga : KAI: 1,5 Juta Pengguna KRL-LRT Jabodebek Nikmati Promo Tarif Rp1
“Jadi kalau kami lihat terlalu banyak perpindahan tangan. Jadi kenaikan harga itu yang pada akhirnya di konsumen tidak Rp15.700 sebagai harga eceran tertinggi (HET),” kata Rusmin di Bandung, Jumat.
Rusmin mengidentifikasi bahwa harga di tingkat distributor utama (D1 dan D2) masih sesuai HET. Namun, harga naik signifikan saat melewati pengecer dan grosir.
Menurut dia, banyak pengecer menjual kembali minyak ke pengecer lain atau grosir sebelum sampai ke konsumen akhir.
Baca juga : Pemerintah Hapus Utang Rp2,5 Triliun untuk 67.000 Nasabah UMKM
“Maka harga nilai di konsumen ya pastilah jadi naik tidak sesuai dengan HET nya. Ini satu model distribusi yang kami pelajari,” katanya.
Selain masalah distribusi, Kemendag mencatat lonjakan permintaan terhadap MinyaKita sebagai salah satu penyebab kenaikan harga. Banyak konsumen beralih dari minyak jenis lain ke MinyaKita, terutama menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru.
Noval Arisandi
Bagikan