Evaluasi Industri Pariwisata Bali, Anggota DPR Minta Kemenpar Tinjau Regulasi

Anggota Komisi VII DPR RI Siti Mukaromah (ANTARA/HO-Dokumen pribadi)

JT – Anggota Komisi VII DPR RI, Siti Mukaromah atau akrab disapa Erma, meminta Kementerian Pariwisata (Kemenpar) untuk mengevaluasi industri pariwisata di Bali secara menyeluruh.

Erma menyoroti sejumlah persoalan yang terjadi dalam sektor pariwisata Bali belakangan ini, seperti aksi kriminal terhadap wisatawan asing, termasuk perampokan warga negara Ukraina, serta penutupan Kampung Rusia.

Baca juga : Kota Mataram Masuk 10 Besar Destinasi Wisata Favorit di Indonesia

“Pascapandemi, angka kunjungan khususnya turis asing di Bali meningkat. Ini merupakan potensi yang harus dimaksimalkan,” kata Erma dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.

Menurutnya, evaluasi menyeluruh diperlukan untuk memastikan keberlanjutan sektor pariwisata, mengingat Bali merupakan salah satu destinasi wisata terbaik di dunia.

“Cek juga regulasi-regulasi lokal. Apakah sudah cukup untuk mencegah berbagai persoalan-persoalan yang muncul?” ujarnya.

Baca juga : Bulan Ramadhan Ini Ancol Berikan Tiket Masuk Gratis untuk Ngabuburit

Salah satu regulasi yang menurutnya perlu dikaji ulang adalah ketentuan yang memungkinkan warga negara asing (WNA) dengan modal Rp10 miliar untuk berinvestasi.

Erma menilai aturan tersebut berpotensi menimbulkan persaingan tidak sehat di antara investor asing dan mengesampingkan peran masyarakat lokal dalam industri pariwisata. * * *