Kemen Imipas Ambil Tindakan, 30 Pejabat Bandara Soetta Dicopot

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto

JT - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemen Imipas) mengemukakan bahwa telah mencopot sekitar 30 pejabat imigrasi Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Menteri Imipas Agus Andrianto dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Minggu, menjelaskan bahwa pencopotan dilakukan imbas adanya informasi dari Kedutaan Besar China di Indonesia mengenai 44 kasus pungutan liar oleh petugas imigrasi Bandara Internasional Soekarno-Hatta kepada warga negara China.

Baca juga : ARI BP Rayakan Gencatan Senjata di Gaza dengan Aksi Solidaritas

“Setelah kami terima semua datanya, langsung kami tarik semua (petugas, red.) yang ada di data dari penugasan di Soetta. Kami ganti," kata Agus.

Selain itu, dia mengatakan bahwa sekitar 30 pejabat imigrasi tersebut tengah diperiksa oleh internal Kemen Imipas.

Sebelumnya, beredar surat resmi dari Kedubes China di Indonesia tertanggal 21 Januari 2025, dan tertuju ke Kementerian Luar Negeri, mengenai kasus pemerasan terhadap WN China yang terjadi di Bandara Internasional Jakarta atau Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Baca juga : Dari Hulu ke Hilir, BPOM Kawal Program Makan Bergizi Gratis

Kedubes China menyebutkan bahwa mereka telah menyelesaikan sedikitnya 44 kasus pemerasan, dengan total uang sekitar Rp32.750.000,- yang dikembalikan kepada lebih dari 60 WN China.

“Ini hanyalah sebagian kecil dari banyaknya kasus pemerasan karena masih banyak lagi WN China yang tidak mengajukan pengaduan karena jadwal yang padat atau takut akan tindakan balasan saat masuk ke negara tujuan,” tulis Kedubes China dalam surat tersebut.