Panglima TNI Ajukan Kenaikan Tukin Demi Kesejahteraan Prajurit

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto saat diwawancarai di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (3/9/2024).

JT - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mengajukan kenaikan tunjangan kinerja (tukin) demi kesejahteraan prajurit TNI saat Rapat Kerja dan Anggaran bersama Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa.

Saat ini, menurutnya tukin para prajurit TNI untuk tingkatan tamtama itu sebesar 70 persen dari gaji. Dia pun mengajukan agar tukin itu meningkat menjadi 80 persen sehingga gaji yang diterima atau take home pay, bisa meningkat.

Baca juga : Perludem Dorong Aturan Proporsional untuk Cegah Dominasi Koalisi Pilpres

  "Kita ajukan naik menjadi 80 persen, sehingga nanti ada penambahan berarti kurang lebih Rp500 ribu," kata Agus usai menghadiri rapat kerja bersama Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa.  

Baca juga : Stimulus Ekonomi Pemerintah Dianggap Efektif untuk Mitigasi Dampak Kenaikan PPN, Tapi Perlu Evaluasi untuk Jangka Panjang

Dia menjelaskan, gaji prajurit untuk tamtama saat ini sebesar Rp3-4 juta. Maka dengan ditambah tukin sebesar 70 persen, total gaji yang didapat bisa mencapai sekitar Rp6,7 juta.