Megawati Larang Kepala Daerah PDIP Ikut Retret di Akmil Magelang

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri (kanan) didampingi putranya yang juga Ketua DPP PDIP Bidang Ekonomi Kreatif dan Ekonomi Digital M Prananda Prabowo (kiri) memberikan pengarahan kepada kader partai yang terpilih sebagai kepala daerah dalam Pilkada 2024 di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta, Rabu (19/2/2025). Megawati menyampaikan arahan kepada 126 kader PDIP yang terpilih sebagai kepala daerah untuk menekankan pentingnya pembangunan dan mampu mengatasi masalah rakyat, seperti kemiskinan ekstrem, mencegah stunting, serta program kerakyatan lainnya. ANTARA FOTO/Monang Sinaga/nym.

JT – Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri menginstruksikan seluruh kepala daerah dari partainya untuk tidak mengikuti acara pembekalan atau retret di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah, yang dijadwalkan berlangsung pada 21–28 Februari 2025.  

Keputusan ini dituangkan dalam surat resmi PDIP bernomor 7294/IN/DPP/II/2025 yang ditandatangani oleh Megawati pada Kamis (20/2).

Baca juga : Pemerintah Targetkan Pengentasan Kemiskinan Ekstrem dalam Dua Tahun

Langkah tersebut diambil setelah mencermati perkembangan politik nasional, terutama pasca-penahanan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Dalam surat tersebut, Megawati menegaskan bahwa dirinya memiliki kewenangan penuh dalam menentukan kebijakan partai, termasuk mengendalikan seluruh instruksi kepada kadernya.  

"Seluruh kebijakan dan instruksi partai langsung berada di bawah kendali Ketua Umum PDI Perjuangan," tulis Megawati dalam surat tersebut.  

Baca juga : TNI Libatkan Tiga Matra dalam Pengamanan Pelantikan Presiden Baru

Selain itu, Megawati meminta agar seluruh kepala daerah PDIP yang sedang dalam perjalanan ke Magelang segera berhenti dan kembali ke rumah masing-masing.  

"Kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk menunda perjalanan yang akan mengikuti retret di Magelang. Sekiranya telah dalam perjalanan menuju Kota Magelang, agar berhenti dan menunggu arahan lebih lanjut dari Ketua Umum," lanjutnya.