Anggota DPR Desak Polisi Usut Tuntas Jaringan Prostitusi Anak

Anggota Komisi III DPR RI Abdullah. ANTARA/HO-DPR RI

JT – Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, mendesak kepolisian untuk mengusut tuntas jaringan prostitusi yang melibatkan anak-anak. Ia menegaskan bahwa kasus ini terus berulang dan menimbulkan dampak serius bagi korban.  

"Polisi mesti mengusut sampai tuntas jaringan prostitusi yang melibatkan anak ini. Jangan hanya buntutnya saja, tapi kepalanya dari ekosistem ini juga," kata Abdullah dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (20/2).

Baca juga : PDI Perjuangan Dorong Pemerintah Jalin Komunikasi Intensif dengan Arab Saudi Terkait Pembatasan Usia Jamaah Haji

Pernyataan ini merespons keberhasilan Polres Pelabuhan Tanjung Priok yang menangkap mucikari berinisial SM (56) dan pembantunya, TR (29), dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di sebuah apartemen di Jalan Yos Sudarso, Jakarta Utara.  

Korban dalam kasus ini adalah puluhan perempuan asal Jawa Barat dan Jawa Tengah, termasuk anak di bawah umur. Mereka awalnya dijanjikan pekerjaan, tetapi malah dipaksa menjadi pekerja seks.  

Abdullah menyoroti faktor ekonomi sebagai salah satu penyebab utama anak-anak terjerumus ke dalam praktik ini.  

Baca juga : Anggota DPR: Pemeriksaan Budi Arie Jadi Pengingat Pentingnya Pengawasan Komdigi

"Instansi yang berwenang di daerah asal korban dapat mengatasi faktor ini dengan memberikan pelatihan dan menambah lapangan pekerjaan agar mereka tidak tergiur tawaran kerja yang menyesatkan," ujarnya.  

Selain itu, ia menekankan pentingnya peran keluarga dalam melindungi anak dari jeratan prostitusi.