Pemkot Bekasi Cek SPBU yang Campurkan BBM Dengan Air

Ilustrasi SPBU

JT - Pemerintah Kota Bekasi, bersama pihak kepolisian, melakukan pengecekan langsung di SPBU 34.17106 dekat alun-alun Kota Bekasi setelah menerima informasi publik tentang dugaan campuraduk bensin jenis Petralite dengan air pada malam hari, Senin (26/03/24).

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Robert Siagian, melalui Bidang Metrologi, telah melakukan tinjauan langsung ke lokasi untuk mengonfirmasi dan meminta kronologis kejadian.

Baca juga : Polisi Dalami Penemuan Mayat Anak Laki-Laki di Tambun Selatan, Bekasi

"Tim kami sudah melakukan tinjauan langsung ke lokasi dan berdiskusi dengan pemilik SPBU untuk memastikan kebenaran informasi dan mendapatkan kronologis kejadian," ucap Robert.

Ia juga meminta manajemen SPBU untuk melakukan pengecekan dan menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam setiap proses pendistribusian bahan bakar.

"Kami juga meminta manajemen SPBU untuk memeriksa dan memastikan penerapan SOP dalam setiap tahap pendistribusian dan penyaluran bahan bakar di SPBU," tambahnya.

Baca juga : Warga Bekasi Meminta Pengkajian Ulang Terkait Kenaikan Tarif Retribusi Sampah

Di tempat yang sama, Kasi Humas Polres Metro Bekasi Kota, Erna Ruswing, menyatakan bahwa kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.

Menurut Erna, pihak kepolisian belum melakukan penyegelan SPBU karena proses penyelidikan masih dilakukan oleh Pemerintah Kota Bekasi dan Pertamina.