Petugas mengamankan sejoli berikut barang bukti kasus pencurian sepeda motor di parkiran Ruko Melawai, Perumahan Metland Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin (6/1/2025). ANTARA/Pradita Kurniawan Syah
JT – Kepolisian mengamankan pasangan sejoli, Junaedi (34) dan Sariah (26), yang kedapatan hendak mencuri sepeda motor di area parkir Ruko Melawai, Perumahan Metland Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin (6/1).
"Kedua terduga pelaku kami amankan saat hendak mencuri sepeda motor di parkiran, namun mereka kepergok oleh korban," ujar Kanit Reskrim Polsek Cikarang Barat, Iptu Wahyu Ramadhan, di Cikarang, Senin.
Baca juga : Penyair Asal Bekasi Juara Lomba Baca Puisi Nasional Paman Birin 2
Pelaku pria sempat menjadi sasaran amukan warga sebelum polisi tiba di lokasi untuk mengamankan situasi.
Insiden bermula saat korban memarkir motornya di lokasi tersebut untuk berolahraga. Saat berjalan sejauh 50 meter, korban merasa curiga melihat gerak-gerik Junaedi yang sudah duduk di atas motor miliknya.
Korban langsung berteriak "maling," sehingga menarik perhatian warga sekitar yang kemudian membantu mengamankan kedua pelaku.
Baca juga : Pembangunan Gereja dan Masjid Bersamaan Menunjukkan Wujud Moderasi Beragama di Bekasi
"Junaedi membawa kunci leter T untuk menjalankan aksinya, sementara Sariah bertugas memantau keadaan sekitar," jelas Wahyu.
Junaedi diketahui sebagai residivis kasus serupa. Kedua pelaku mengaku telah mencoba mencuri sepeda motor di lokasi yang sama sebanyak dua kali dalam satu hari, tetapi gagal karena dipergoki warga.
Ardi Mahardika Noor
Bagikan