Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang didampingi Wakil Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja (baju oranye) dan Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Bekasi Cikarang Muhyiddin Dj (jas hitam) menyerahkan santunan secara simbolis kepada ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan bertepatan peringatan May Day di Hotel Sahid Jaya Lippo Cikarang, Kamis (1/5/2025). (Foto: Pradita Kurniawan Syah)
Bekasi Terkini - Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Bekasi Cikarang memberikan santunan kepada dua ahli waris pekerja bertepatan dengan peringatan Hari Buruh Internasional (May Day), Kamis (1/5/25) yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, bersama Wakil Bupati Asep Surya Atmaja dan unsur Forkopimda setempat, secara simbolis menyerahkan santunan kepada keluarga almarhum Muharam Adi Siswoyo dan Hendri di Hotel Sahid Jaya Lippo Cikarang.
Baca juga : Pemerintah Kabupaten Bekasi Maksimalkan Fasilitas Penerangan Jalan Lingkungan
"Semoga santunan ini dapat dimanfaatkan dengan baik untuk memenuhi kebutuhan keluarga almarhum," ujar Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bekasi Cikarang, Muhyiddin Dj, di Bekasi, Kamis (1/5/25).
Santunan senilai Rp548 juta diberikan kepada ahli waris almarhum Muharam, yang terdaftar sebagai peserta program dari PT Chandra Nugerah Cipta. Rincian santunan tersebut meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja hingga meninggal dunia sebesar Rp465,6 juta dan Jaminan Hari Tua sebesar Rp82,4 juta.
Sementara itu, ahli waris almarhum Hendri, yang bekerja di Bussan Auto Finance, menerima santunan senilai Rp270 juta. Rincian santunan ini terdiri dari jaminan kematian sebesar Rp42 juta, jaminan hari tua Rp70 juta, serta beasiswa untuk dua anak sebesar Rp158 juta.
Baca juga : Pemkab Bekasi Bantu Pekerja PT Heung-A Dapatkan Haknya
Muhyiddin menekankan bahwa santunan ini merupakan bentuk kepedulian perusahaan terhadap kesejahteraan tenaga kerja dan keluarganya, terutama dalam menghadapi situasi sulit akibat kehilangan anggota keluarga.
"Penyerahan santunan ini adalah wujud komitmen perusahaan dalam memberikan perlindungan kepada para pekerja," katanya.
Rahmadina Sundari
Bagikan