Polisi Tangkap 13 Orang Anarkis Saat May Day 2025

Polisi lalulintas mengawal peserta aksi damai yang melakukan long march memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day di Palu, Sulawesi Tengah, Kamis (1/5/2025). (Foto: Basri Marzuki)

Bekasi Terkini - Polda Metro Jaya berhasil menangkap 13 orang yang terlibat dalam tindakan anarkis saat aksi buruh di depan Gedung DPR/MPR RI pada Hari Buruh Internasional, Kamis (1/5/25).

"Sebanyak 13 orang yang diamankan terdiri dari 12 laki-laki dan satu wanita, mereka terlibat dalam tindakan anarkis, melawan petugas, serta melempari pengguna jalan tol dengan batu," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi, di Jakarta.

Baca juga : Polisi Dalami Dugaan Bullying dan Pelecehan Seksual Siswa SMA di Jaksel

Ade Ary menjelaskan bahwa sekitar pukul 16.12 WIB, massa aksi melempari kendaraan yang melintas di jalan tol dari lokasi aksi di depan Resto Pulau Dua, yang berpotensi membahayakan keselamatan pengendara.

"Selanjutnya, pada pukul 17.30 WIB, 13 orang tersebut diamankan di bawah flyover Senayan dan sekitarnya karena membawa petasan yang dapat digunakan untuk tindakan provokatif," tambahnya.

Ia juga menyatakan bahwa insiden tersebut menyebabkan kerusakan pada kendaraan dan membahayakan keselamatan masyarakat.

Baca juga : TransJakarta Perpanjang Jam Layanan Bus untuk Konser Bruno Mars di JIS

"Kami menegaskan bahwa Polda Metro Jaya tidak akan menoleransi tindakan yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat," tegasnya.

Saat ini, semua pelaku yang terlibat dalam aksi anarkis pada Hari Buruh Internasional tersebut telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolda Metro Jaya.