Presiden ke-7 Joko Widodo (tengah) menjawab pertanyaan wartawan di depan Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (30/4/2025). (Foto: Fauzan)
Bekasi Terkini - Roy Suryo dilaporkan terkait pernyataannya yang menyebut ijazah milik Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) disebut palsu dan akan diselidiki lebih lanjut oleh Polres Metro Jakarta Selatan.
"Penyidik sedang dalam tahap penyelidikan dan berencana memanggil saksi-saksi," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih kepada wartawan di Jakarta, Jumat (2/5/25).
Baca juga : Cegah Tawuran, Pemkot Jakpus Pasang CCTV di RTH Johar Baru
Murodih mengungkapkan pihak yang melaporkan tim Roy Suryo yakni Tim Advocate Public Defender yang tergabung dari Peradi Bersatu.
Laporan tersebut diterima dengan nomor LP/B/1387/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA tertanggal 26 April 2025.
Penyidik menyebutkan akan segera melakukan panggilan terhadap dua orang saksi dalam waktu dekat.
Baca juga : Kasus Remaja Tewas di Kali Bekasi, Kompolnas Pantau Proses Penyelidikan
"Sementara yang mau dipanggil dua. Nanti kita lihat saja hasilnya dari penyidik," ucapnya.
Sebelumnya, Jokowi juga sudah mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, pada Rabu (30/4/25) pagi sekitar pukul 09.50 WIB.
Rahmadina Sundari
Bagikan