Presiden ke-7 Joko Widodo (tengah) menjawab pertanyaan wartawan di depan Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (30/4/2025). (Foto: Fauzan)
Bekasi Terkini - Polres Metro Jakarta Selatan siap memanggil lima saksi dalam kasus Roy Suryo yang melaporkan atas pernyataannya yang menyebut ijazah milik Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) palsu.
Kalau dari catatan ya lebih sedikit antara empat sampai lima orang, karena itu kan yang melakukan grup ya dari advokat, kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih kepada wartawan di Jakarta, Senin (5/5/25).
Baca juga : Presiden Jokowi Tegaskan Seleksi Ketat untuk Investasi di Ibu Kota Nusantara
Saksi yang akan dipanggil tersebut, diantaranya Tim Advokat Pembela Umum dari Peradi Bersatu. Mereka akan dipanggil untuk dimintai keterangan terkait laporan mereka.
Pihaknya juga telah membenarkan, bahwa tengah mendalami laporan tersebut dan akan segera menjadwalkan panggilan saksi.
“Akan dipanggil Saksi-saksi dari yang melapor itu,” ujarnya.
Baca juga : Puncak Peringatan HUT Ke-79 TNI di Monas
Hingga kini belum ada bukti-bukti yang secara resmi diserahkan oleh pelapor ke pihak kepolisian.
“Sementara kita belum ada laporan ya untuk bukti-bukti yang kita untuk pembuktian itu ya,” kata Murodih.
Rahmadina Sundari
Bagikan