Personel gabungan melakukan Operasi Lintas Jaya di wilayah Jakarta Timur, Jumat (21/3/2025) dini hari.
Bekasi Terkini - Sebanyak 4.556 kendaraan telah ditindak oleh personel gabungan selama pelaksanaan Operasi Lintas Jaya di wilayah Jakarta Timur, terhitung sejak Januari hingga 5 Mei 2025.
"Total ada 4.556 kendaraan selama Operasi Lintas Jaya sejak awal tahun sampai 5 Mei 2025 ini," ujar Kepala Seksi Operasi Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur, Riki Erwinda, saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (6/5/25).
Baca juga : Sudin Bina Marga Jaksel Pasang Ulang Grill Saluran yang Hilang di MT Haryono
Operasi Lintas Jaya melibatkan personel gabungan dari Suku Dinas Perhubungan, Satwil Lantas, Garnisun, dan POM TNI. Penindakan dilakukan terhadap berbagai jenis kendaraan, antara lain angkutan umum, mobil pikap, mobil boks, truk, sepeda motor, dan mobil pribadi.
"Sebanyak 45 personel gabungan dikerahkan setiap harinya untuk bergerak ke lokasi-lokasi rawan pelanggaran lalu lintas," tambah Riki.
Selama periode operasi, tercatat 738 kendaraan dikenakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tilang oleh Sudin Perhubungan.
Baca juga : PMI dan Korean Red Cross Tanam 2.000 Bibit Mangrove di Pulau Tidung Kecil untuk Lindungi Ekosistem
Selain itu, 396 kendaraan dikenai sanksi stop operasi, 354 kendaraan ditindak melalui BAP oleh kepolisian, dan sebanyak 980 sepeda motor ditilang polisi karena melawan arus.
Penindakan lainnya meliputi Operasi Cabut Pentil (OCP) terhadap 388 kendaraan roda dua, 88 kendaraan roda tiga, dan 31 kendaraan roda empat. Sementara itu, kendaraan yang diderek mencapai 1.536 unit.
Rahmadina Sundari
Bagikan