Proses pengangkutan sisa material bangunan liar dari alat berat ke armada truk sampah di Desa Kali Jaya, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Kamis. (Foto: Pradita Kurniawan Syah)
Bekasi Terkini - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, mulai mengangkut sampah limbah dari hasil penertiban bangunan liar yang berdiri di atas tanah negara di sepanjang bendung sungai hulu Kali Cikarang dan Kali Bekasi Cikarang Laut (CBL).
Koordinator Lapangan UPTD Wilayah III DLH Kabupaten Bekasi, Amit Setiawan, mengatakan lokasi pengangkutan limbah bangunan itu berada di perbatasan antara Desa Sukajaya di Kecamatan Cibitung dan Desa Kali Jaya di Kecamatan Cikarang Barat.
Baca juga : Jadi Kota Industri, Pemkab Bekasi Baru Miliki UPTD Laboratorium Lingkungan
"Titik pengangkutan limbah bangunan ini berlokasi di wilayah perbatasan antara Desa Sukajaya di Kecamatan Cibitung dan Desa Kali Jaya di Kecamatan Cikarang Barat," katanya di Cikarang, Kamis (8/5/2025).
DLH Kabupaten Bekasi mengerahkan 30 truk dari seluruh Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Kebersihan untuk mengangkut sisa-sisa material bangunan yang ditertibkan.
"Dari total keseluruhan, setiap UPTD Kebersihan masing-masing mengirimkan empat truk pengangkut sampah, namun yang paling banyak berasal dari UPTD III sebanyak delapan truk mengingat lokasinya berada dalam wilayah kerja kami serta atas perintah dari pimpinan," jelas Amit.
Baca juga : Pemkab Bekasi Kolaborasi dengan Swasta Bangun Instalasi Pengolahan Sampah
Langkah ini juga merupakan bentuk dukungan terhadap kelancaran pembangunan proyek strategis bendungan Kali CBL oleh pemerintah daerah yang bertujuan menyuplai air irigasi ke area persawahan di wilayah utara Kabupaten Bekasi.
Selain truk pengangkut, puluhan personel kebersihan juga dilibatkan dalam proses pembersihan. Kegiatan ini turut melibatkan unsur TNI/Polri, Satpol PP, Dinas Bina Marga, dan sejumlah instansi terkait lainnya.
Rahmadina Sundari
Bagikan