Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid saat memberikan paparan dalam acara Program Mentoring Berbasis Risiko (Promensisko) di Gedung PPATK, Jakarta, Kamis (8/5/2025). (Foto: Rio Feisal)
Bekasi Terkini - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkomdigi) Meutya Hafid mengimbau Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) serta Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk memanfaatkan kecerdasan artifisial (artificial intelligence/AI) dalam menangani kejahatan siber di Indonesia.
Menurut Meutya, pemanfaatan AI oleh pemerintah sangat penting, mengingat pelaku kejahatan siber kini juga memanfaatkan teknologi tersebut untuk melancarkan aksi-aksi yang merugikan, tidak hanya bagi masyarakat Indonesia tetapi juga secara global.
Baca juga : Cissy Houston, Penyanyi Soul dan Gospel Terkenal, Meninggal Dunia di Usia 91 Tahun
"Teknologi ini setiap hari berubah, teknologi AI ini, jadi bagaimana kami dari Kementerian, Bapak Kapolri sebagai Penegak Hukum, PPATK dalam memantau, itu selalu bisa menggunakan teknologi tercanggih kalau memang kita mau dua tiga langkah ke depan," kata Meutya dalam Program Mentoring Berbasis Risiko (Promensisko) di Gedung PPATK, Jakarta, Kamis (8/5/2025).
Meutya menjelaskan, Kementerian Komunikasi dan Informatika telah aktif menggunakan kecerdasan artifisial untuk menangani konten-konten negatif dan kejahatan siber, khususnya dalam memblokir akses judi online yang meresahkan masyarakat. Pemanfaatan AI ini telah membuat penanganan judi online menjadi lebih cepat dan efektif, sehingga penyebarannya dapat ditekan.
Ia menambahkan, hal serupa perlu diterapkan oleh PPATK dan Polri yang juga aktif dalam penanganan judi online yang tengah marak, tidak hanya di Indonesia tetapi juga di tingkat global.
Baca juga : 25 Desember, Film 2nd Miracle In Cell No. 7 Siap Hiasi Layar Bioskop
"Karena di kami juga memantau perkembangan AI ini, mungkin kami boleh mengingatkan satu dengan lainnya bahwa kita mau tidak mau harus menggunakan kecerdasan buatan atau artificial intelligence dalam melakukan pengejaran-pengejaran terhadap kejahatan-kejahatan di dunia maya," ujar Meutya.
Dengan pemanfaatan AI dalam menganalisis kejahatan siber yang juga menggunakan teknologi canggih, diharapkan penegakan hukum terhadap kejahatan-kejahatan tersebut dapat lebih efektif.
Rahmadina Sundari
Bagikan