Investasi di Lebak Tembus Rp272 Miliar pada Triwulan I 2025

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lebak Yadi Basari Gunawan. (Foto: Mansyur)

Berita Terkini - Realisasi investasi di Kabupaten Lebak, Banten, pada triwulan I 2025 (Januari–Maret) tercatat mencapai Rp272 miliar, dengan penyerapan tenaga kerja sebanyak 1.206 orang.

"Dari nilai investasi Rp272 miliar itu terdiri dari Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) Rp221,8 miliar serta Penanaman Modal Asing (PMA) Rp50,3 miliar," kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lebak Yadi Basari Gunawan dalam keterangan di Lebak, Kamis (8/5/25). 

Baca juga : Balai Karantina Jamin Sapi Impor untuk Astacita Bebas dari PMK

Pemerintah Kabupaten Lebak menargetkan daerahnya kondusif untuk berinvestasi, karena telah diterbitkan peraturan daerah (Perda) nomor 7 tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang wilayah (RTRW), dimana perda tersebut wilayah Kabupaten Lebak bukan hanya daerah konservasi saja, terapi sebagian lainnya dialokasikan untuk daerah kawasan industri.

Kawasan industri di Lebak tersebut tersebar di 13 kecamatan yang terintegrasi dengan jalan tol Serang Panimbang.

Oleh karena itu, pihaknya optimistis ke depan Lebak menjadi daerah investasi baik PMA maupun PMDN, sehingga dapat menumbuhkan ekonomi baru bagi masyarakat.

Baca juga : Mentan Amran Beri Restu Investasi Qatar untuk Swasembada Susu RI

Selama ini, pihaknya mengapresiasi nilai investasi tahun ke tahun meningkat, karena kemudahan pelayanan dalam proses perizinan melalui penggunaan media teknologi internet secara online.

Pelayanan itu, kata dia, dipastikan pengusaha dari luar daerah bisa mengakses pelayanan perizinan itu tanpa bertele-tele.