Kemkominfo dan GAMKI Gaungkan Gerakan Literasi Digital untuk Kelompok Rentan

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid bersama GAMKI dalam acara audiensi untuk literasi digital. (Sumber: Kementerian Komdigi)

Bekasi Terkini - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) bersama Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) membangun gerakan literasi digital yang menyasar kelompok rentan: perempuan, anak, dan pelaku UMKM.

Dengan adanya kolaborasi ini,  menandai langkah konkret negara membumikan transformasi digital agar inklusif, aman, dan memberdayakan hingga ke tingkat akar rumput.

Baca juga : Film 1 Kakak 7 Ponakan Ditayangkan Perdana di Tujuh Kota

"Kami berharap kerjasama ini bisa memperluas jangkauan literasi digital dan memperkuat pengawasan masyarakat terhadap kebijakan negara. Tantangan komunikasi ada pada bagaimana kita menyampaikan langsung program-program ini kepada konstituen,” ujar Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid dalam keterangan persnya di Jakarta yang diterima, Jumat (9/5/25). 

Kolaborasi yang dilakukan ini untuk berkaca dari fakta, bahwa arus digitalisasi begitu cepat dan bisa diakses oleh beragam kalangan, namun tak dimungkiri masih banyak kelompok rentan yang belum teredukasi dengan maksimal agar merasakan ruang digital yang aman dan nyaman. 

Kemkomdigi menjalin kemitraan strategis dengan GAMKI untuk memperluas jangkauan edukasi digital di masyarakat, dengan tiga fokus utama. Tiga fokus utama itu meliputi perlindungan perempuan dan anak dari kekerasan daring, penguatan ekonomi digital bagi UMKM, dan pengembangan talenta digital muda di seluruh pelosok Indonesia.

Baca juga : Rose BLACKPINK Kembali Tampil di The Kelly Clarkson Show

Meutya menegaskan bahwa literasi digital bukan lagi sekadar program tambahan, melainkan fondasi utama dalam mewujudkan transformasi digital yang aman, adil, dan berkelanjutan.

“Kita ingin konektivitas digital bukan hanya soal akses, tetapi juga pemanfaatan yang positif. Karena itu, literasi digital menjadi kunci agar masyarakat tidak justru menjadi korban, seperti dalam kasus judi online atau kekerasan daring,” katanya.