Karyawan PT Sritex saat mengenakan pita hitam di Kabupaten Sukoharjo Jawa Tengah, Senin (28/10/2024). ANTARA/Aris Wasita.
JT - Ribuan karyawan PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Tbk menunjukkan solidaritas dengan mengenakan pita hitam bertuliskan "Selamatkan Sritex" setelah perusahaan dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang. Dalam aksi tersebut, para karyawan tetap masuk bekerja dengan pita hitam di lengan kiri mereka.
Manager HRD dan Human Capital Sritex Group, Sri Saptono Basuki, menjelaskan bahwa pita hitam tersebut merupakan simbol kebangkitan dan perjuangan untuk kelangsungan hidup keluarga para pekerja.
Baca juga : Ulasan VNR Langkah Penting untuk Peningkatan SDGs Menurut BPK
"Pita hitam ini bukan simbol kesedihan tetapi simbol kebangkitan. PT Sritex adalah sawah ladang bagi belasan ribu karyawan dan keluarga," ucapnya.
Sri Saptono menambahkan bahwa para pekerja masih berharap perusahaan dapat kembali bangkit dan berjaya seperti sebelumnya.
"Kami berharap PT Sritex kembali berjaya menghidupi ribuan karyawan dan memberikan kontribusi perekonomian daerah dan masyarakat," tuturnya.
Baca juga : Penyaluran Dana Peremajaan Sawit Capai Rp9,66 Triliun, Produktivitas Sawit Diproyeksikan Meningkat
Sementara itu, laporan keuangan terbaru menunjukkan bahwa Sritex memiliki utang sekitar Rp25 triliun dengan kerugian mencapai Rp402,66 miliar hingga pertengahan tahun ini.
General Manager Human Resource Development (GM HRD) Sritex Group, Haryo Ngadiyono, menyebutkan bahwa empat perusahaan dalam Sritex Group, yaitu Sritex di Sukoharjo, PT Sinar Pantja Djaja, PT Bitratex Industries di Semarang, dan PT Primayudha Mandirijaya di Boyolali, masih beroperasi secara normal meskipun sudah dinyatakan pailit.
Ardi Mahardika Noor
Bagikan