Komisi VII DPR Minta Pemerintah Bijak Terkait Penghapusan Utang UMKM

Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay di Kompleks Parlemen, Jakarta. ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi

JT - Ketua Komisi VII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, meminta pemerintah untuk bersikap bijak dalam mengimplementasikan program penghapusan utang bagi satu juta usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

Program ini melibatkan nilai yang signifikan, mencapai Rp14 triliun, yang merupakan utang UMKM di bank BUMN.  

Baca juga : RI-Australia Sepakat Perkuat Kerja Sama Strategis

Menurut Saleh, meskipun program ini sangat baik untuk membantu pelaku UMKM, pemerintah tetap perlu berhati-hati mengingat kondisi ekonomi global yang kurang stabil.

Ia menekankan pentingnya verifikasi faktual terhadap 67 ribu UMKM yang telah terdaftar untuk memastikan mereka memenuhi kriteria yang ditetapkan.  

"Kalaupun utangnya dihapus, program ini harus tetap bersifat mendidik, agar para pelaku UMKM tidak menyerah dan justru terus berusaha," kata Saleh dalam keterangan tertulis, Sabtu (4/1).  

Baca juga : Presiden Tanggapi Masukan Konfederasi Buruh Terkait Iuran Pensiun Tambahan

Ia juga mengingatkan bahwa pemerintah perlu menyediakan solusi alternatif agar pelaku UMKM dapat melanjutkan usaha mereka.

Prinsip penghapusan utang harus menjadi langkah awal untuk kebangkitan usaha, bukan akhir dari perjalanan bisnis mereka.