WFA Saat Lebaran, Menaker: Perlu Dikaji Lebih Lanjut

JT - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan skema kerja work from anywhere (WFA/bekerja dari mana saja) saat musim Lebaran 2025 memerlukan kajian tersendiri karena tidak semua industri dapat menerapkan kebijakan itu.

Menurut Yassierli, perusahaan swasta memiliki lingkup pekerjaan yang mengharuskan pegawai tidak hanya bekerja di kantor saja, tetapi juga di lapangan, termasuk di pabrik.

Baca juga : Kemensos Pastikan Bantuan Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki Mencukupi Hingga Pekan Depan

"Kalau di swasta agak beda kondisinya, tidak semua industri itu sama. Jadi memang tidak semudah kalau tipikal pekerjaan kantor," kata Yassierli saat ditemui di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (19/2).

Yassierli menjelaskan bahwa usulan WFA sudah dibicarakan dengan dunia usaha yang meminta agar skema itu menjadi perhatian pemerintah.

Dunia usaha memandang skema bekerja dari mana saja atau WFA tidak bisa diterapkan untuk semua sektor.

Baca juga : KAI Siapkan 44,7 Juta Kursi untuk Angkutan Natal dan Tahun Baru 

"Kalau swasta banyak pekerjaannya dilakukan di lapangan, di pabrik, jadi artinya kalau itu mau kemudian kita terapkan, kita perlu kajian sendiri," kata Yassierli.

Oleh karenanya, pemerintah pun belum mengeluarkan keputusan bersama terkait penerapan WFA.