Ilustrasi - Wanita hamil mengikuti vaksinasi pada kegiatan pencanangan vaksinasi khusus ibu hamil di Rumah Sakit Universitas Sumatera Utara (USU) di Kota Medan pada Rabu (1/9) yang digelar Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK). (ANTARA/Nur Aprilliana Br Sitorus)
JT – Vaksinasi influenza dan Tdap bagi ibu hamil dapat memberikan perlindungan bagi bayi sejak lahir hingga usia enam bulan, kata anggota Subspesialis Infeksi dan Penyakit Tropis PP IDAI, Mulya Rahma Karyanti.
"Pada usia 0-2 bulan, bayi belum memiliki antibodi terhadap pertusis dan belum bisa mendapat vaksinasi langsung. Perlindungan terjadi melalui transfer antibodi dari ibu lewat plasenta," ujarnya di Jakarta, Rabu (19/2).
Baca juga : Pentingnya Menyesuaikan Tidur dengan Siklus Alami untuk Bangun Lebih Segar
Vaksin Tdap dapat diberikan mulai trimester kedua kehamilan untuk melindungi bayi dari tetanus, difteri, dan pertusis sebelum menerima vaksin DPT pertama.
Selain vaksinasi, ia juga menyarankan ibu hamil memakai masker di tempat berisiko tertular virus serta menjaga kebersihan tangan untuk mencegah infeksi.
Mulya juga mengingatkan orang tua untuk segera membawa anak ke rumah sakit jika mengalami batuk berkepanjangan disertai sesak napas atau kesulitan makan dan minum.
Baca juga : Pendekatan Berbasis Komunitas Dapat Perkuat Kesehatan Mental Anak Muda
"Batuk berat bisa menyebabkan henti napas, terutama pada bayi dengan komorbid seperti asma atau kelainan jantung," katanya.
Batuk pertusis atau batuk rejan, yang sering disebut "batuk seratus hari", dapat berakibat fatal jika tidak ditangani dengan baik.
Ardi Mahardika Noor
Bagikan