Menkomdigi Tegaskan Pemberantasan Judi Online Harus Libatkan Lintas Sektor

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid saat menjadi pembicara dalam sebuah siniar di Jakarta, Jumat (2/5/2025).

Bekasi Terkini - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan bahwa pemberantasan praktik judi online harus dilakukan secara menyeluruh dan melibatkan kerja sama lintas sektor, termasuk partisipasi lembaga masyarakat sesuai tugas dan fungsi.

“Pemberantasan judi online harus dilakukan bersama. Kementerian Komdigi berkomitmen terus melawan praktik ini dan mengajak semua pihak untuk ikut serta sesuai persetujuan masing-masing,” ujar Meutya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (5/5/25).

Baca juga : DJKA Memastikan Perbaikan Eskalator di Stasiun Bekasi Selesai pada Bulan Februari

Meutya menjelaskan bahwa pengungkapan bandar besar judi online bukan menjadi kewenangan kementeriannya, melainkan tugas aparat penegak hukum.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa pihaknya gagal terus mencapai koordinasi dengan lembaga terkait, termasuk Bareskrim Polri.

“Kami secara rutin dan hati-hati berkoordinasi dengan aparat hukum, termasuk Kabareskrim,” katanya.

Baca juga : Dandim 0507/Bekasi Ikuti Upacara Hari Pahlawan: Teladani Pahlawanmu, Cintai Negerimu

Saat ditanya soal fokus penanganan pada pendirian bandar, Meutya menyerahkan sepenuhnya kepada penegak hukum. “Silakan tanya ke aparat penegak hukum. Strategi pemberantasan merupakan ranah mereka,” tegasnya.

Sebelumnya, Kementerian Komdigi menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam memperkuat pengawasan serta penegakan hukum di ruang digital.