Pemkab Bekasi Larang Warga lakukan Arak-arakan saat malam Tahun Baru

Pergantian tahun baru 2024

JAKARTATERKINI.ID - Pemerintah Kabupaten Bekasi Imbau Warga untuk Hindari Arak-arakan Kendaraan dan Petasan saat Malam Tahun Baru

Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, mengimbau warga untuk tidak melakukan arak-arakan kendaraan atau konvoi serta hindari penggunaan petasan saat malam pergantian tahun. Imbauan ini dikeluarkan untuk menjaga kondusifitas wilayah dan mencegah potensi gangguan terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat.

Baca juga : Pemkab Bekasi Mengapresiasi Kemenag dalam Menjaga Keharmonisan Umat Beragama

Penjabat Bupati Bekasi, Dani Ramdan, menyatakan bahwa aktivitas seperti pawai kendaraan dan penggunaan petasan dapat membahayakan dan menimbulkan gangguan.

"Pemerintah daerah, bersama TNI dan polisi, telah meningkatkan keamanan dan ketertiban untuk meminimalisir potensi gangguan pada malam pergantian tahun," katanya.

Dani Ramdan menegaskan bahwa masyarakat diimbau untuk merayakan malam pergantian tahun secara sederhana bersama keluarga atau teman-teman.

Baca juga : Pemkot Kota dan Pemkab Bekasi Sepakat Tukar Guling Aset Daerah

"Saya mengajak warga untuk menghindari aktivitas yang tidak diinginkan dan bersama-sama menciptakan suasana kondusif, aman, dan tenteram," jelasnya.

Kepala Polres Metro Bekasi, Komisaris Besar Twedy A Bennyahdi, mengatakan bahwa pengamanan wilayah dilibatkan 1.319 personel gabungan dengan kode sandi Operasi Lilin Jaya 2023.